Rabu, 15 Juni 2011

ISLAM DAN TERORISME


Dalam kaitannya dengan terorisme, muncul pertanyaan yang tidak pernah terjawab, adakah korelasi fungsional antara Islam dan Terorisme? Bisakah gerakan keagamaan yang diduga dalang terorisme sebagai representasi Islam, baik dalam ranah ajaran maupun pengikutnya?
Tidak ada istilah yang serumit “terorisme”. Istilah tersebut bukan sekadar istilah biasa, melainkan wacana baru yang ramai diperbincangkan khalayak dunia dan mempunyai impilikasi besar bagi tatanan politik global. Terorisme bukan sekadar diskursus, akan tetapi sebuah gerakan global yang hinggap di mana pun dan kapan pun.
Terorisme kian mencuat ke permukaan, tatkala gedung pencakar langit, World Trade Center (WTC) dan gedung Pentagon, New York, hancur-lebur diserang sebuah kelompok, yang sampai detik ini masih misterius. Jaringan internasional al-Qaedah sering disebut-disebut sebagai aktor di balik aksi penyerangan tersebut. Pada titik ini, terorisme kian dipertanyakan dan dipersoalkan. Apa sih sebenarnya terorisme itu? Benarkah terorisme teridentifikasi sebagai penyebab utama di balik pennyerangan tersebut? 
Terorisme sebagai sebuah paham memang berbeda dengan kebanyakan paham yang tumbuh dan berkembang di dunia, baik dulu maupun yang mutakhir. Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimitas dan intimidasi. Para pelakunya biasa disebut sebagai teroris. Karena itu, terorisme sebagai paham yang identik dengan teror seringkali menimbulkan konkuensi negatif bagi kemanusiaan. Terorisme kerap menjatuhkan korban kemanusiaan dalam jumlah yang tak terhitung.
Pengeboman bus turis asing di Kairo, penembakan para turis di Luxor, Mesir, pengeboman kedubes AS di Kenya dan insiden yang serupa merupakan salah satu bentuk aksi-aksi terorisme.  Dalam insiden tersebut membuktikan, bahwa ribuan nyawa manusia yang tidak berdosa raib akibat ulah para teroris. Orang tua-renta, dewasa, anak muda dan bayi turut menanggung akibat dari pertarungan ideologi.
Pada titik ini, terorisme mendapatkan sorotan serius dari masyarakat dunia, bahwa cara-cara yang ditempuh para teroris dapat mewujudkan instabilitas, kekacauan dan kegelisahan yang berkepanjangan. Masyarakat senantiasa dihantui perasaan was-was dan tidak aman. Namun pertanyaan yang muncul kemudian, “siapa sebenarnya yang melakukan aksi-aksi terorisme?”
Pada tahap ini, kita akan memasuki kerumitan tersendiri, sebab identifikasi terorisme tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Apalagi jikalau menyangkut sebuah kelompok atau negara tertentu, dibutuhkan data-data yang akurat dan tepat.
Namun, sejauh yang kita amati sampai detik ini, terorisme diartikulasikan dalam tiga bentuk. Pertama, terorisme yang bersifat personal. Aksi-aksi terorisme dilakukan perorangan. Biasanya, dalam pengeboman bus seperti di Kairo merupakan sebuah aksi personal. Pengeboman mal-mal dan pusat perbelanjaan juga dapat dikatagorikan sebagai terorisme yang dilakukan secara personal.
Kedua, terorisme yang bersifat kolektif. Para teroris melakukannya secara terencana. Biasanya, terorisme semacam ini dilembagakan dalam sebuah jaringan yang rapi. Yang sering disebut-sebut sebagai terorisme dalam katagori ini adalah Jaringan al-Qaeda. Sasaran terorisme dalam katagori ini adalah simbol-simbol kekuasaan dan pusat-pusat perekonomian.
Ketiga, terorisme yang dilakukan negara. Istilah ini tergolong baru, yang biasa disebut dengan “terorisme (oleh) negara” (state terorism). Penggagasnya adalah Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad dalam hajatan OKI terakhir. Menurutnya, terorisme yang dikerahkan negara, tidak kalah dahsyatnya dari terorisme personal maupun kolektif. Kalau kedua bentuk terdahulu dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terorisme yang dilakukan sebuah negara dapat dilihat secara kasat mata.
Ketiga-tiganya mempunyai titik temu, yaitu sama-sama mencari tumbal dan korban. Yang mencolok dalam terorisme adalah “balas dendam”. Karenanya, terorisme identik dengan kenekatan dan keterpanggilan untuk melawan secara serampangan. Pokoke ada korban.
Di sini sebenarnya ranah problematis terorisme. Terorisme ibarat singa yang selalu haus mangsa. Sebagaimana singa, terorisme tidak bisa mengambil “jalan tengah”, melainkan menempuh “jalan pintas”. Sebab para teroris, biasanya melandaskan pada kebutuhan untuk membangun sebuah manara yang disebut “identitas yang tunggal”. Terorisme mengandaikan adanya “absolutisme”, baik dalam tataran suprastruktur maupun struktur.         
Terorisme sebagai gerakan yang membawa ambisi kebenaran, menggunakan pelbagai kendaraan. Ada yang menggunakan kendaraan agama, politik dan ekonomi. Apapun kendaraannya, terorisme menampilkan wataknya yang serba hegemonik, anarkis dan radikal. Inilah kesan yang bisa ditangkap mengenai terorisme. Hampir seluruh gambarannya buruk dan tidak manusiawi.

Islam = Terorisme?
Dalam kaitannya dengan terorisme, muncul pertanyaan yang tidak pernah terjawab, adakah korelasi fungsional antara Islam dan Terorisme? Bisakah gerakan keagamaan yang diduga dalang terorisme sebagai representasi Islam, baik dalam ranah ajaran maupun pengikutnya?
Memang, pertanyaan-pertanyaan di atas terus mengalir deras, sederas banjir. Stigmatisasi Islam sebagai agama teroris makin dahsyat. Ini terkait erat dengan maraknya gerakan Islam Politik yang menunjukkan pandangan-pandangan fundamentalistik. Fenomenanya, pasca-runtuhnya menara kembar WTC, respon sebagian besar gerakan Islam Politik bukan malah simpati terhadap korban kemanusiaan, melainkan makin memperbesar resistensi terhadap barat. Yang mengemuka adalah semangat anti-barat. Apapun yang datang dari barat senantiasa dikecam dan ditolak.
Sikap tersebut bukan tanpa preseden. Mengerasnya sikap Islam Politik juga seiring dengan kebijakan politik luar negri Amerika Serikat yang semakin keras juga, terutama menyangkut konflik Israel-Palestina dan rencana serangan ke Irak. Ini justru memberikan amunisi bagi reaksi yang semakin kencang dari kalangan Islam Politik.
Kendatipun demikian, perihal yang tidak bisa diabaikan begitu saja, bahwa potensi-pontensi bagi terbentuknya pemahaman keagamaan yang menjurus pada terorisme dalam tradisi Islam bisa didapatkan dengan mudah. Ini biasanya disebabkan pandangan tekstual terhadap kitab suci. Kamal Abul Madjid (2000) dalam al-Irhab wa al-Islam (Islam dan Terorisme) membenarkan, bahwa terorisme dalam tradisi Islam terbentuk melalui pandangan keagamaan yang mengacam dan menakutkan (al-tahdid wa al-takhwif).
Terorisme dalam bahasa Arab disebut al-irhab. Istilah tersebut digunakan al-Quran untuk melawan “musuh Tuhan” (QS.8:60, . Karenanya, kalau kita mencermati gerakan Islam Politik, pandangan fundamentalistik dan gerakan radikalistik seringkali digunakan untuk melawan “musuh Tuhan”. Bagi mereka, barat disebut sebagai salah satu simbol musuh Tuhan.
Dalam mengidentifikasi musuh, Islam politik menggunakan tiga pandangan mendasar. Pertama, politik sebagai bagian dari Islam. Berpolitik praktis merupakan kewajiban (fardlu) bagi setiap muslim. Ini mengakibatkan setiap muslim harus terlibat dalam politik guna melawan “politik kafir”. Kedua, Islam sebagai komunitas yang paling benar, sedangkan yang lain dianggap murtad. Ketiga, kecenderungan untuk memaksakan pandangan dengan “tangan besi”, kekerasan, pembunuhan dan perang, yang biasa disebut dengan jihad fi sabililillah. (Sa’id Asymawi: 1996: 297)
Di sini, letak problematikanya, tatkala Islam dijadikan sebagai lanskap politik, karena tidak mampu mengakomodasi “pandangan lain” dan “kelompok lain”. Karenanya, pandangan tersebut berdampak negatif, tidak hanya bagi “orang lain”, akan tetapi bagi Islam sendiri yang diamanatkan Tuhan menjadi agama rahmatan li al-‘alamien.

0 komentar:

Posting Komentar